BERKAH ATAU MALAPETAKA ?
BONUS DEMOGRAFI INDONESIA
Merujuk pada proyeksi kependudukan Indonesia yang diterbitkan oleh BPS (2013), diperkirakan dari tahun 2012 hingga 2035 mendatang Indonesia mengalami peristiwa di mana jumlah usia produktif sudah jauh lebih tinggi dibanding usia non-produktif. Atau, kemudian lebih dikenal dengan istilah bonus demografi; dengan tingkat ketergantungan terendah (dependency ratio) diperkirakan berlangsung selama 4 (empat) tahun, yakni, 2028 – 2031.
Mengapa peritiwa tersebut memiliki arti penting dan sangat strategis untuk kita semua, bangsa Indonesia? Ada beberapa alasan, pertama, peristiwa ini hanya akan dialami 1 (satu) kali dalam perjalanan sejarah bangsa dan Negara Indonesia. Sehingga jika peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan benar, baik, dan optimal maka tertutup bagi kita (Indonesia) untuk mendapat kesempatan peluang kedua kali.
Kedua, peristiwa bonus demografi sangat berpotensi menimbulkan malapetaka demografi mengingat struktur usia penduduk Indonesia pada periode tersebut didominasi oleh penduduk usia produktif (68,1%) dengan tingkat produktivitas yang diperkirakan masih jauh dari menunjang. Faktual, sumber tenaga kerja terbanyak yakni sekitar 61% berasal dari tamatan pendidikan dasar ke bawah (<SMP). Pada saat bersamaan, kita tahu ternyata pengangguran terdidik dari tahun ke tahun, terus meningkat, misal, pengangguran tamatan SMK meningkat dari 9% ke angka 11,41% di tahun 2017. Dampak lebih lanjut tentu sudah dapat diperkirakan dan dihitung, yakni kemungkinan dan kecenderungan kita terjebak dalam middle trap income yang dapat mengancam keutuhan sebagai bangsa semakin kuat membayangi.
Itu sebab, peristiwa bonus demografi tidak boleh diabaikan dan bahkan sudah sangat mendesak untuk ditangani secara komprehensif dan holistik.
Di era bonus demografi ini, sebenarnya Indonesia sangat diuntungkan oleh struktur usia penduduk yang didominasi kaum muda, tatkala di banyak Negara (utamanya di benua Eropa) justru sedang berproses mengalami penuaan (population ageing). Untuk di kawasan Asia Tenggara, jumlah kelompok usia produktif Indonesia mencapai 41% dari total keseluruhan. Ini artinya, kelompok usia produktif kita memiliki peluang sangat bagus untuk bisa mengisi kesempatan kegiatan sektor ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri. Persoalannya adalah bagaimana memaksimumkan potensi usia produktif tersebut ?
Ada beberapa strategi yang perlu diperhatikan, pertama, menggugah kesadaran dan kepedulian Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menerapkan kebijakan publik berbasis kependudukan dan demografi, yang dicerminkan melalui rancangan teknokrat di RPJP Nasional dan RPJP Daerah. Sehingga dengan masuknya dalam Rencana Pembangungan tersebut meng-haruskan siapapun yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan ketentuan tersebut.
Kedua, mengupayakan terbitnya regulasi tentang kependudukan dan demografi mengingat sampai saat ini masih sangat sedikit tentang hal itu. Bahkan, peraturan yang secara khusus mengatur dan mengkoordinasikan penanganan kependudukan dan demografi lintas kementerian/sektoral masih jauh dari tuntas. Sehingga, mesti diakui bahwa isu menyoal bonus demografi masih sebatas wacana elitis.
Ketiga, mengoptimalkan keunggulan kompetitif bangsa yang unik, khas Indonesia, yang tidak dapat diduplikasi oleh bangsa lain, yakni keunggulan di rumpun maritim, pariwisata, dan industri kreatif. Dari seminar nasional demografi (Bappenas; 2017) terkait dengan ketiga rumpun tersebut, tampak masih belum terlalu fokus sepenuhnya. Padahal, ketiga rumpun itu menjanjikan potensi prospektif baik dari sisi ekonomi maupun demografi.
Butuh waktu, dukungan dana, dan konsistensi gerakan berkesinambungan dalam upaya mewujudkan ketiga hal di atas menjadi sebuah kenyataan. Kampanye isu bonus demografi tidak boleh terputus; sosialisasi harus menerus dikukuhkan ke dalam gerakan sosial (social movement) yang seirama dan masif agar kita, Indonesia, terhindar dari malapetaka demografi. Dan, Yayasan Bhakti Bangsa menyisip merupakan bagian dari paduan (orkesta) gerakan sosial tersebut.
Yayasan Bhakti Bangsa adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dilingkup sosialisasi, advokasi, dan edukasi bonus demografi dengan titik perhatian pada penguatan karakter dan kompetensi potensi manusia Indonesia. Dalam upaya meng-kampanyekan menerus perihal tersebut, Yayasan Bhakti Bangsa mengembangkan kemitraan dan kerjasama baik dengan Pemerintah maupun kelompok organisasi masyarakat sipil, diantaranya, dengan Bappenas, Bappeda Provinisi Jawa Tengah, Lembaga Demografi Universitas Indonesia, CISDI, Komunitas Peduli Bonus Demografi, dan lain sebagainya.
Salam…