RUANG HAMPA KOMITE SEKOLAH
Surabaya— ‘…komite sekolah sebagai mitra strategis satuan pendidikan masih jauh dari maksimal, bahkan cenderung diperankan sebatas persetujuan anggaran saja. Akibatnya, kehadiran komite sekolah tidak memiliki dampak positif bagi kemajuan pengelolaan pendidikan di banyak satuan pendidikan. Jauh berbeda dibanding di Negara-negara maju, optimalisasi peran Parent Teacher Association(PTA) —setara Komite Sekolah, red— benar-benar telah memberi ruang terhadap pemberdayaan potensi pendidikan…’ ujar Novianty Elizabeth, di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Madiknas Kosgoro, di Surabaya (18/12/18).
Menurut Novianty, dua faktor signifikan yang berkontribusi terhadap kurang maksimalnya Komite Sekolah dalam menjalankan perannya, antara lain, faktor internal yang berasal dari pengurus Komite itu sendiri; pemahaman yang kurang terhadap peran dan fungsi Komite. Dan faktor eksternal yang berkolerasi terhadap hal tersebut, yakni kurangnya dukungan dinas pendidikan dan pihak pengelola sekolah itu sendiri. ‘…paling tidak ada tiga penyebab, pertama, tidak ada pengarahan atau sosialisasi kepada pengurus Komite. Kedua, pengangkatan pengurus Komite kurang mempertimbangkan soal kompetensi. Dan, ketiga, tidak ada bimbingan dan pendampingan dari dinas pendidikan setempat…’
Faktor yang bersumber dari pengelola sekolah adalah adanya kecenderungan untuk tidak memfungsikan secara maksimal Komite dengan alasan, pertama, pengelola sekolah adalah penentu tunggal dalam perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan. Kedua, Komite tidak memiliki hak dan kompetensi. Sehingga peran optimal Komite dipandang merupakan bentuk intervensi atas hak itu selain dapat menjadi faktor penghambat keinginan sepihak pengelola sekolah dalam penetapan prioritas alokasi anggaran.
Terkait dengan strategi komunikasi, dalam konteks meningkatkan pemahaman pengurus komite terhadap peran dan fungsinya, yang paling mendesak harus ditempuh membangun kesepemahaman antara pemangku kepentingan dengan pengurus Komite melalui sosialisasi, terutama kejelasan regulasi, dan kegiatan-kegiatan bersama dalam rangka menggali pemahaman pentingnya peran Komite. ‘…tentu dalam hal ini, dinas pendidikan menginisasi langkah tersebut dengan melibatkan penuh pengelola sekolah dan pengurus komite sekolah…perlu dilakukan upaya perubahan mindet semua pihak sehingga ada titik temu agar komite dapat melaksanakan tupoksi sebagaimana yang telah ditetapkan agar tidak terjebak dalam ruang hampa…’
sb: esispr//