KORPORASI BISNIS PANGAN

Prof. DR. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc *)

Pendekatan pembangunan sentralistik dengan konsep trickle down effect terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Justru pendekatan itu malah menyisakan banyak persoalan negara yang harus dibenahi. Seperti misalnya urbanisasi, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, pengangguran, serta disparitas desa-kota dan Jawa-Luar Jawa. Semua itu tidak mudah untuk dikendalikan dan dibenahi dalam kurun waktu singkat.

Presiden Jokowi sejak memimpin Negara tahun 2014 telah mengusung dan mengimplementasikan konsep pembangunan dari pinggiran. Pembangunan infrastruktur jalan sampai ke desa-desa mulai digerakkan. Fasilitas ekonomi di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terpinggirkan) ditata dengan sangat cepat, sistematis, dan menyeluruh.

Upaya membalikkan konsep pembangunan demi kepentingan masyarakat itu sudah mulai terlihat. Akan tetapi, perubahan secara signifikan itu belum begitu nampak. Hal ini diakibatkan oleh paradigma lama para pengelola pemerintahan masih belum berubah. Ajakan untuk revolusi mental belum sepenuhnya dijalankan terutama di jajaran birokrasi. Akibatnya, inovasi-inovasi untuk akselerasi pembangunan masih belum terasa.

Ditambah dengan serangan wabah covid19 yang luar biasa telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan terutama sektor ekonomi. Hampir seluruh sektor saat ini terjadi perlambatan atau tumbuh negatif (negative growth). Kecuali sektor pertanian dan komunikasi masih menunjukkan nilai positif. Secara total sektor pertanian memberikan kontribusi sekitar 15% dan komunikasi sekitar 2%. Sektor lainnya jadi beban negara. Keadaan ini jauh lebih berat daripada krisis multidimensi 1998.

Angka pertumbuhan itu mengindikasikan bahwa sektor pertanian dapat menyelamatkan negara. Walaupun dirasakan bahwa perhatian generasi milenial terhadap pertanian itu menurun signifikan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Sebenarnya sektor riel seperti pertanian ini secara teori memang mampu menjadi penyelamat banyak negara yang kuat dengan SDA. Prof. Paul Romer menyimpulkan hasil panjang sejak dekade 80 dalam bentuk endogenous growth theory. Penemuannya itu telah menghantarkan Prof. Romer sebagai penerima Hadiah Nobel Ekonomi tahun 2018.

Model ekonomi endogen lebih menekankan pada kekuatan sumberdaya internal. Faktor internalitas itu adalah SDM, SDA, kelembagaan riset dan pendidikan, serta pemerintahan yang kuat. Semua komponen itu ada di Indonesia. Tentunya semua itu perlu dibenahi.

Berbasis situasi, kondisi, dan potensi yang ada, maka perlu ada pembenahan sektor pertanian. Skala usaha pertanian perlu dikonsolidasikan sehingga melipat dari syarat minimum ekonomi. Maka dari itu tentu akan berefek pada kepemilikan dan manajemen, selain integrasi hulu-hilir, jejaring pasar, dan modernisasi input-proses-output.

Kepemilikan badan korporasi itu harus legal sesuai dengan hukum bisnis. Para petani yang disarankan menjadi salah satu komponen pemegang saham mendapat kepastian hukum dan perolehan dividen. Untuk menghadapi kejadian yang tidak diinginkan (force majeur) bisnis dari korporasi ini mendapat asuransi.

Adapun bisnis komoditasnya dapat dikelompokkan berdasarkan urgensi kebutuhan, skala kebutuhan, cakupan kebutuhan, potensi ketersedian, serta faktor endemik (keunikan). Dengan demikian komoditas dibuat klaster komoditas unggulan/strategis dan harapan.

Klaster unggulan/strategis pertanian termasuk padi, jagung, kedelai, hortikultur dan buah-buahan tropis. Unggulan peternakan adalah sapi pedaging, ayam (telur dan daging), dan bebek. Unggulan perikanan adalah udang, tuna, kepiting, dan lobster. Dengan adanya konsolidasi kelembagaan, maka sektor unggulan dan strategis ini bisa menjadi devisa negara selain perwujudan kedaulatan pangan nasional.

Adapun komoditas harapan ini adalah kekuatan sumber daya Indonesia yang belum jadi agribisnis. Banyak komoditas pengganti tepung terigu gandum yang tersedia, seperti ubi-ubian, sagu dan talas yang tumbuh di hampir seluruh hamparan Nusantara. Begitu juga sumber protein berbasis ikan dan ternak lokal yang bertebaran di Indonesia. Semua itu sudah menjadi sumber pangan masyarakat lokal, tetapi belum dioptimumkan menjadi agribisnis. Bila semua itu dibenahi mengikuti hukum agribisnis hulu-hilir, maka Indonesia tidak perlu lagi banyak impor. Bahkan Indonesia can feed the world.

*) Penulis adalah Guru Besar IPB/Anggota Dewan Pembina YBB/Rektor Universitas Al Azhar Indonesia. Beliau juga anggota Dewan Pembina Yayasan Bhakti Bangsa.

you may also like