BAGAI MENABUR GARAM DI LAUT

ybb.or.id, Bogor — tren perbincangan bonus demografi Indonesia mencapai titik puncaknya antara akhir 2015 hingga 2017, setelah itu kembali redup, adem ayem dan sesekali menjadi pelengkap berita. Namun untuk masuk dalam ranah kebijakan politik nasional tampaknya masih jauh dari harapan. ‘…jangankan untuk implementasi secara nasional, untuk daerah provinsi atau kabupaten/kota saja tampaknya kehendak politik (political will) banyak pemangku kebijakan yang masih kurang memahami betapa urgensinya penanganan atasnya…’ tanggap Indragara, sekretaris umum Yayasan Bhakti Bangsa, saat diminta komentarnya mengenai upaya sosialisasi bonus demografi agar peluang itu bisa dimanfaatkan secara optimal, di Bogor, Sabtu (16/02/19).

Lebih lanjut Indragara mengakui atas dasar pengalaman komunikasi, sejak tahun 2015, respon Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah cukup memprihatinkan. ‘…memang masih tersisa pertanyaan menggelitik terkait rendahnya respon tersebut, sebab dari informasi yang kami dapat, pada dasarnya bonus demografi sudah masuk sebagai salah satu program strategis subdit pemerintahan dan sosial budaya, khususnya di Bappeda Daerah, namun bagaimana tingkat pelaksanaannya…’ bertanya sendiri.

Menurutnya ada beberapa sebab, diantaranya yang utama berakar pada langkanya regulasi, termasuk juklak dan juknis yang mengatur tentang implementasi program strategis tersebut. Satu contoh, belum maksimalnya penerapan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. ‘…kalau kita telaah Peraturan Presiden tersebut sebenar sudah cukup memadai untuk digunakan sebagai landasan yang memayungi pemberdayaan potensi sumber daya manusia dari perspektif kependudukan dan demografi. Peraturan itu juga sudah lengkap mengatur struktur organisasi mulai dari pusat hingga daerah, kota/kabupaten…tetapi entah apa sebab, faktual yang saya tahu sampai saat ini keberadaan Perpres tersebut masih dikarantina…’ ujarnya

Demikian pula dengan belum jelasnya juklak dan juknis maka kecenderungan penerjemahan programnya pun menjadi bervarian, bergantung kemampuan penafsiran masing-masing daerah. Misal, untuk menjawab pertanyaan apakah indikator bonus demografi itu maka jawabannya hampir dipastikan berbeda-beda.

Yayasan Bhakti Bangsa, menurut Indragara, menempatkan dan menggiatkan program komunikasi intens dengan Pemerintah Daerah, terutama Bappeda Daerah. ‘…kami berupaya untuk menerus menawarkan konsep RPJMD berbasis demografi, menyusun dokumen bonus demografi daerah sebagai dasar acuan pengembangan dan pelaksanaan kebijakan berbasis demografi. Program tersebut bisa sinerji dengan salah satu program unggulan kami, yakni skill development center (SDC)…’

Tidaklah mudah untuk meyakinkan banyak pihak, sekalipun itu dijajaran pemerintah, ungkapnya. ‘…kami bersyukur bahwa sejauh ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bapak Bambang P.S Brodjonegoro, masih konsisten dan giat mengangkat isu-isu bonus demografi di banyak kesempatan. Kami sangat mengapresiasinya. Demikian juga dari beberapa berita yang kami baca, Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, sekali dua menyoal isu bonus demografi di berbagai kesempatan…’

Lebih lanjut, Indragara menyampaikan mitra sinerji,  Bappeda Provinsi Jawa Tengah, amat sangat membantu dalam membangun optimisme dan keyakinan untuk terus menerus mengajak pemangku kepentingan lainnya melirik dan menggarap program bonus demografi. ‘…alhamdulillah, tahun lalu (2018), kami tuntas membantu rekan-rekan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan bonus demografi, yang kemudian saya dengar insyaa Allah akan menjadi lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah…semoga benar adanya…’ ujarnya.

Di tahun 2019 ini, menurutnya, rumpun program konsepsional yang menjadi titik perhatian dan akan dikembangkan Pengurus Yayasan Bhakti Bangsa terdiri dari, pertama, sosialisasi, advokasi, dan edukasi konsepsi bonus demografi secara lebih sistematis dan masif. Pada konteks ini direncanakan mengembangkan sinerji dengan beberapa Universitas. Kedua, pembuatan dan penyusunan roadmap bonus demografi, sekurangnya tingkat provinsi se-Indonesia. Dan, ketiga pengembangan program SDC dan Grand Desain Bonus Demografi di beberapa Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Selain itu, Indragara juga menyampaikan sejumlah program implementatif tengah dipersiapkan. ‘…mudah-mudahan bulan Maret mendatang rancangan program kerja telah rampung disusun tim kecil, untuk dapat kami bahas pada forum workshop yang dipersiapkan untuk itu. Kami berharap melalui workshop nanti, kajian program kerja dapat menghasilkan program-program yang terencana dan terukur…sehingga organisasi kami dapat lebih mengokohkan diri sebagai salah satu penggerak  ‘gerakan sosial’ yang mengusung bonus demografi…gerakan yang memberi makna walau tak banyak, tak ada celah mengeluh dan putus harapan, seperti kata bapak-bapak pendiri Yayasan: Yayasan ini dibentuk karena kita tahu di depan ada masalah bangsa yang besar yang jika kita tidak berbuat sesuatu maka kita akan dirundung penyesalan kemudian hari…’ ungkapnya.

Indragara berpendapat bahwa sebenarnya persoalan penanganan bonus demografi ini hanya bisa berhasil jika digerakkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah sebab selain bersentuhan dengan pendanaan yang tidak kecil juga terkait dengan kewenangan dan kekuasaan. Namun menurut dia, peran masyarakat sebenarnya juga sangat penting dan berarti, setidaknya guna mendesak dan mendorong Pemerintah untuk mencurahkan perhatian secara bersungguh menyoal penanganan bonus demografi yang sekejap mata lagi akan berakhir. ‘…saya berharap Pemerintah segera membentuk Komite Nasional Bonus Demografi atau apalah istilahnya, lembaga setingkat Badan yang langsung berada di bawah kendali dan koordinasi Presiden. Substansi bonus demografi  juga terkait dengan persoalan peningkatan kualitas SDM yang jadi program Pemerintah, dan oleh karena itu menurut hemat saya penanganannya tidak cukup diserahkan pada tingkat Kementerian mengingat  selain persoalannya masuk pada tataran lintas kementerian juga sangat memerlukan penanganan koordinasi yang kuat dan meluas, sementara jika diturunkan ke tingkat kementerian dikhawatirkan ego kementerian seringkali malah akan memperlemah koordinasi kerja. Oleh karenanya, Jika tidak ditangani dibawah langsung Presiden maka yakinlah penanganan bonus demografi Indonesia yang di mana di dalamnya erat kaitannya dengan penguatan SDM akan seperti menabur garam di laut…’ pungkasnya.

sb: dotjagoer//

***

you may also like