MANULA PRODUKTIF DAN BONUS DEMOGRAFI KEDUA

Dalam perspektif demografi dan ekonomi, meningkatnya proporsi warga lanjut usia (lansia) atau manusia usia lanjut (manula) bisa dipandang dari dua sudut berbeda. Pandangan yang lebih tradisional mengatakan semakin besar jumlah manula berarti semakin besar tingkat ketergantungan kelompok usia tidak produktif terhadap yang produktif (dependency ratio).

Akan tetapi, sudut pandang yang lebih optimistis mengatakan tidak semua warga lansia otomatis menjadi kelompok yang tergantung. Sekarang semakin banyak warga lansia yang masih produktif dan mandiri.

Kedua pandangan itu merupakan kemungkinan terbuka, dan keduanya bisa benar. Namun, jika bisa memilih, tentu kita memilih yang kedua. Maka pertanyaannya, bagaimana menghindarkan kemungkinan yang pertama dan memastikan pilihan yang kedua?

Keberhasilan kebijakan kesehatan

Para pengambil kebijakan pembangunan di seluruh dunia berbangga melihat peta demografi saat ini. Di hampir semua negara kualitas kesehatan meningkat, ditandai peningkatan usia harapan hidup. Di saat yang sama jumlah kelahiran semakin mengecil sehingga proporsi antara jumlah penduduk praproduktif (anak-anak sampai remaja), usia produktif (dewasa), dan pascaproduktif (manula) berubah pesat.

Ada tren, yang dimulai dari negara maju dan kemudian diikuti negara berkembang, bahwa kelompok usia anak-anak sampai remaja makin mengecil karena kecilnya angka kelahiran.

Tren ini akan diikuti berkembangnya kelompok usia produktif; dan kemudian diikuti meningkatnya jumlah manula. Dengan tren yang seperti ini, pada 2050 mendatang jumlah usia kakek-nenek di dunia akan lebih banyak ketimbang jumlah usia cucu.

Dari sudut ekonomi, menguntungkan jika jumlah kelompok produktif (dewasa) lebih besar daripada kelompok usia tidak produktif (anak-anak, remaja, dan manula). Dalam situasi itu, satu negara bisa memacu pertumbuhan karena tersedia tenaga kerja usia produktif berlimpah.

Inilah masa ketika orang bisa lebih banyak menabung, dengan agregat tabungan lebih besar daripada konsumsi. Keuntungan ekonomi yang disebabkan kenaikan jumlah penduduk usia produktif inilah yang disebut sebagai bonus demografi.

Akan tetapi, sejarah maupun proyeksi menunjukkan situasi ini tidak berlangsung lama. Mari kita lihat data kependudukan BPS. Pada 2010 dependency ratio di RI masih bertengger angka 50,5%. Karena tingkat kelahiran mengecil dan jumlah penduduk usia produktif meningkat, dependency ratio itu turun menjadi 48,6% pada 2015.

Pada 2020 mendatang angkanya akan turun lagi menjadi 47,7%, kemudian 47,2% pada 2025, dan mencapai titik terendahnya pada 2030 menjadi 46,9%. Namun, setelah itu angka ketergantungan kembali meningkat menjadi 47,3% pada 2035, 48,4% pada 2040, dan kembali ke atas 50% pada 2045, tepatnya pada angka 50,1%.

Kembali naiknya dependency ratio ini disebabkan kenaikan jumlah penduduk lansia sebagai akibat kenaikan kualitas kesehatan yang berdampak pada kenaikan usia harapan hidup.

Defisit atau surplus?

Dalam batas tertentu, dependency ratio ditetapkan secara sederhana, yakni semata-mata berdasarkan usia. Usia 15–59 tahun disebut usia produktif dan selebihnya disebut sebagai kelompok bergantung. Kenaikan kembali dependency ratio bermakna kembali naiknya beban ekonomi. Itulah saat ketika kelompok lansia mengonsumsi tabungannya, atau sepenuhnya bergantung pada kelompok usia produktif.

Pada 2005 McKinsey meluncurkan satu laporan berjudul The Coming Demographic Deficit: How Aging Populations Will Reduce Global Savings. Intinya kelompok lansia bukan hanya tidak produktif, tetapi juga terus menggerogoti akumulasi tabungan dunia.

Menurut data World Economic Forum, pada 2015 kalangan lansia dunia membutuhkan biaya hidup US$70 triliun lebih tinggi daripada yang sudah mereka simpan(savings gap). Defisit ini akan membengkak menjadi US$400 triliun pada 2050. Semua perhitungan ini didasarkan asumsi, para warga lansia hanya akan mengonsumsi, tanpa berproduksi.

Dengan memakai asumsi yang sama, RI perlu waspada. Pada 2020, di RI jumlah penduduk usia 60 tahun atau lebih akan mencapai 25,8 juta atau 15% dari usia produktif. Angka itu diproyeksikan naik menjadi 38,2 juta (20%) pada 2030 dan 51,1 juta (26%) pada 2040.

Becermin data di atas, hampir bisa dipastikan RI akan mengalami savings gaps cukup serius. Apalagi, menurut data Global Age Watch, jumlah penduduk lansia RI yang mendapatkan uang pensiun masih kurang dari 10%.

Pertanyaannya, apakah hanya tersedia satu skenario seperti itu?
David Bloom (1999) memperkenalkan konsep ‘bonus demografi kedua’, yang berpotensi muncul seiring pertumbuhan kelompok lansia. Pertumbuhan jumlah lansia tidak bisa serta-merta disebut bonus demografi kedua.

Kondisi itu menjadi bonus demografi kedua ketika dari kelompok lansia masih memiliki pendapatan lebih besar ketimbang konsumsinya sehingga masih bisa menabung.

Banyak negara maju sudah mengambil langkah sangat konkret; memperpanjang usia kerja. Riset Cigna Insurance mengatakan bahwa ada perubahan persepsi tentang menjadi tua. Di Eropa Barat rata-rata orang merasa menjadi tua setelah usia 77 tahun. Riset itu juga menemukan semakin banyak warga lansia yang mengatakan bahwa life begin at sixty.

Quo vadis, Indonesia?

Sama seperti di negara-negara lain, RI tidak punya cara lain selain memperpanjang usia produktif penduduknya. Satu dua inisiatif sudah dilakukan, misalnya membedakan usia pensiun pejabat fungsional pegawai negeri. Dosen juga mendapatkan usia pensiun lebih tinggi. Namun, amat jauh dari memadai, terutama karena jumlah mereka tidak signifikan.

RI memiliki persoalan cukup serius. Antara lain karena, menurut Global Age Watch, 1,5 juta penduduk lansia Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Sementara itu warga lansia yang berpendidikan SMP ke atas jumlahnya hanya 16%, jauh di bawah rata-rata ASEAN sebesar 30%.

Budaya kekeluargaan, khususnya tradisi generasi ayah-ibu mengurus generasi kakek-nenek, memang meringankan pembiayaan pemerintah. Akan tetapi, hal itu sesungguhnya menyimpan persoalan serius. Generasi ayah-ibu mempunyai tiga lapis beban, yang sering dikenal dengan sandwich generation, yakni biaya anak-anak, orangtua, dan biaya mereka sendiri. Termasuk tugas mereka mempersiapkan pensiun.

Jika tidak diselesaikan secara permanen, hanya akan menjadi siklus persoalan berkepanjangan. Kita hanya akan menjadi bagian savings gap. Bayangkan, per 2017 jumlah investasi pensiun di RI ‘hanya’ Rp254 triliun, atau Rp1 juta per kapita. Atau kurang dari Rp2 juta per penduduk usia kerja, atau Rp12 juta per penduduk lansia saat ini.

Karena itu, RI membutuhkan paradigma menyeluruh tentang penduduk lansia produktif. Pemerintah perlu kreatif memberikan insentif ekonomi, sosial, dan moral kepada pemberi kerja untuk mau mempekerjakan warga lansia. Kalangan swasta juga perlu membuka perspektif human capital sekaligus empati sosial terhadap kalangan warga senior, dan para senior sendiri harus membangun kebanggaan sebagai pribadi-pribadi yang mandiri.

Penulis: Arlyana Abubakar, Direktur Bank Indonesia, Wakil Rektor Bank Indonesia Institute,
sumber: Media Indonesia.

you may also like