FGD1

FGD GRAND DESAIN;
MENEMUKAN TITIK

ybb, 14/05/17—‘…dinamika kepedudukan di Jawa Tengah memasuki tahap krusial yang ditandai oleh menurunnya rasio ketergantungan. Sejak tahun 2015, rasio ketergantungan telah mencapai di bawah 50 yaitu sebesar 48,1 dan menurun pada tahun 2020 menjadi 47,7, merupakan titik terendah karena pada tahun 2025 telah meningkat menjadi 48,4. Selanjutnya pada tahun 2030 telah meningkat lagi  menjadi 49,9 bahkan pada tahun 2035 semakin meningkat ke angka di atas 50 yaitu sebesar 51,7. (Bappenas, BPS, UNFPA 2013). Artinya pada saat ini, Provinsi Jawa Tengah sudah memasuki periode dengan angka rasio ketergantungan yang rendah dan peluang bonus demografi hanya terjadi pada tahun 2015 hingga tahun 2030…’ jelas Agung Koenmarjono, SH, Kasubbid Kesejahteraan Sosial, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, saat memberi arahan di diskusi terpumpun (FGD), 14 Mei 2018.

Diskusi terpumpun itu sendiri memang secara khusus di gelar dengan maksud untuk memperoleh masukan terkait data, informasi, permasalahan dan kebijakan pembangunan kependudukan, khususnya pencapaian peluang bonus demografi untuk dua puluh tahun ke depan, sebagai sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan materi grand desain bonus demografi perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah, yang memang tengah dipersiapkan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah dengan subbid Kesos sebagai motor penggeraknya.

Menurut Agung, persoalan Bonus Demografi ini sangat menentukan masa depan bangsa. Oleh karenanya mesti disikapi dengan benar, diantaranya melalui pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.  ‘…hal itu selaras dengan UU No. 52/2009, Peraturan Presiden No.153 Tahun 2014 Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2008 Tentang  Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi  Jawa Tengah Tahun  2005-2025, dan sebagainya…’ tandasnya.

Lebih lanjut Agung mengemukakan bahwa peluang bonus demografi tidak otomatis, tetapi harus disertai dengan kebijakan yang tepat, terutama melalui penyiapan kualitas SDM yang prima, terampil, dan handal. Untuk itu, sebagai salah satu isu strategis kesos, memiliki grand desain bonus demografi yang dilengkapi roadmap dan rencana aksi daerah adalah sebuah keniscayaan. Dalam konteks itu, Agung beserta jajarannya menjalin sinerji kerjasama dengan Yayasan Bhakti Bangsa (YBB).

Diskusi terpumpun yang dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga sore hari, 15.30, bertempat di ruang pertemuan Bappeda lantai 6 merupakan rangkaian kegiatan itu. Adapun tujuan dari diskusi terpunpun tersebut, menurut Titik Handayani, selaku Koordinator Tim Ahli dari YBB, bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan serta faktor penyebab berkaitan dengan ragam aspek dalam upaya tercapainya bonus demografi.  Aspek-aspek telaahan diantaranya meliputi kuantitas penduduk, kualitas penduduk (pendidikan-ketrampilan; kesehatan, kesempatan kerja dan ekonomi serta mobilitas penduduk). Selain itu juga dalam rangka mengidentifikasi  kebijakan – kebijakan terkait dengan berbagi permasalahan di atas, khususnya kebijakan dan program sebagai prasayarat untuk mencapai peluang bonus demografi dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang serta stakeholdersyang relevan sebagai penaggung jawab kebijakan dan program.

‘… kami berharap dengan adanya diskusi ini maka tersusun data, informasi, permasalahan  dan kebijakan kebijakan pembangunan kependudukan pada umumnya dan pencapaian peluang bonus demografi untuk dua puluh tahun kedepan sebagai sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan materi grand desain bonus demografi perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah…’ ujar Titik.

Titik juga mengungkapkan yang dimaksud grand desain bonus demografi yakni merupakan suatu dokumen yang berisi analisis situasi kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan potensi dan permasalahan serta tantangan serta road map rencana induk perencanaan pembangunan untuk pemanfaatan peluang bonus demografi. Menurut Titik grand desain nantinya tersebut dapat sebagai  pedoman bagi pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan sebagai strategi mencapai peluang bonus demografi serta kesejahteraan penduduk.Dan juga sebagai  pedoman bagi penyusunan road map kebijakan-kebijakan untuk mendukung tercapainya bonus demografi di  Jawa Tengah, Tahun 2018-2022, 2022- 2028 ; 2028-2033, 2033-2038;

Hadir pada diskusi tersebut, selain perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah itu sendiri juga dari Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, BKPM, Kadin Provinsi, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Perguruan Tinggi, Dinas Kesehatan, BKKBN, dan LSM.

sb: esispr//

you may also like