PEREMPUAN DAN HARI ESOK INDONESIA

Pernah dengar pendapat bahwa dibalik kesuksesan seorang pria tidak lepas hadirnya sosok perempuan yang pastinya tangguh. Atau, pepatah godaan terberat pria selain tahta dan harta adalah wanita. Atau, dinamisator keluarga sesungguhnya berada ditangan seorang Ibu.

Masih banyak ungkapan-ungkapan yang mengedepankan sisi strategisnya peran perempuan. sayangnya. peranan tersebut mesih belum terekspos secara maksimal. Kesan yang seringkali mencuat justru lebih lekat dengan sisi kontraproduktif seperti, misal, perceraian.

Seperti dilansir Kasubdit Kepenghuluan, Direktorat URAIS dan BINSYAR, Kementerian Agama, permintaan dan tuntutan bercerai di Indonesia, 70% diajukan oleh pihak perempuan/istri. Tingkat perceraian mengalami kenaikan sekitar 16 persen sampai 17 persen; kebanyakan dari kalangan pasangan usia muda di bawah 35 tahun. Dan, menurut BKKBN angka perceraian di Indonesia menduduki peringkat tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Apa yang menjadi faktor pendorongnya ?

Paling tidak, ada dua hal yang mendorong tingginya tingkat perceraian, pertama, selaras dan sebangun dengan pernikahan dini di usia muda. Kedua, lekat dengan faktor tekanan ekonomi.

Pemerintah cukup menyadari akan hal itu, sehingga salah satu pertimbangan wacana kebijakan wajib belajar 12 tahun (meskipun belum ada payung hukumnya), diantaranya, sebagai bagian upaya menekan dan mengurangi pernikahan di usia muda yang jelas-jelas kurang bagus dari banyak sisi. .

Membangun keluarga tidak cukup bila hanya bertumpu pada kesiapan biologis semata; dimana kematangan psikologis, utamanya kesiapan mental, memegang kunci sangat menentukan bagi kuatnya pondasi dalam membangun keluarga tangguh. Dan, kita tentu paham efek lanjutan akibat dari perceraian terhadap tumbuh kembang anak.

Selain itu, melalui wajib belajar 12 tahun diharapkan menambah bekal pengetahuan dan wawasan penting bagi perempuan yang bermanfaat dalam banyak hal, sehingga dapat lebih produktif dan siap memasuki dunia kerja. Harus diakui bahwa proporsi serapan tenaga kerja perempuan di pasar kerja masih terbilang rendah. Data statistic BPS per November 2017 memperlihatkan jumlah penduduk yang tidak dihitung sebagai angkatan kerja, masuk dalam kelompok mengurus rumah tangga berjumlah sekitar 39,92 juta, belum lagi termasuk bagian dari kelompok pengangguran terbuka dan terselubung.

39,92 juta orang tentu bukan jumlah yang sedikit; jika dapat diberdayakan sebagai kekuatan ekonomi maka kontribusi dari kelompok ini tentu akan sangat potensial mendorong pertumbuhan ekonomi yang bagus buat Indonesia, paling tidak, turut mempercepat proses realisasi keluarga sejahtera.

Perhatian terhadap peningkatan partisipasi perempuan di lapangan kerja perlu menjadi salah satu fokus kita ke depan. Bagaimana bersinerji dengan berbagai pihak, terutama pemerintah dan kalangan industri, untuk turut menggiatkan keikutsertaan kelompok ini dalam roda gerak perekonomian yang berbasis rumah tangga. Sehingga disatu sisi, mereka bisa mendapat pengasilan dan sisi lain kewajiban terkait peranan sebagai istri dan ibu dari anak-anak tetap bisa terjaga. Di China, sebagai contoh, banyak perusahan membagi pekerjaannya untuk digarap oleh ibu-ibu rumah tangga.

Tidak cukup bertumpu dan hanya mengandalkan sepenuhnya pada ibu-ibu penggerak PKK, kelompok (organisasi) masyarakat pun mesti ikut serta berkecimpung dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan di kegiatan sektor ekonomi; penggiatan UKMK misalnya, atau kegiatan berbasis home industry dimana potensi lokal merupakan sumber utama bahan kegiatan industri.

Seperti dicontoh seorang perempuan paruh baya di desa Pantai Mekar, Muara Gembong, ibu Dewi. Semenjak muda dia aktif melalui ragam kegiatan berusaha keras mengajak, membimbing para perempuan baik yang sudah berkeluarga maupun yang belum untuk menggerakkan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan potensi alam dilingkungannya. Dewi, membentuk komunitas, kelompok-kelompok kecil melakukan perubahan paradigma didesanya; menjadikan rumah tempat tinggalnya pusat pengembangan kreativitas. Dan, tentu bukan hanya Dewi yang bisa berbuat; di daerah-daerah lain pun pastinya tidak sedikit para perempuan seperti dia. Adalah kewajiban Pemerintah dan kira semua mendukung dan memfasilitas para aktifis perempuan yang memiliki kepedulian atas peningkatan potensi perempuan di berbagai bidang,

Kita tidak bisa memandang sebelah mata persoalan yang pengaruhnya sangat besar dan menentukan masa depan bangsa. Tekanan berat beban ekonomi yang dihadapi kita sekarang, terutama sangat sangat dirasakan oleh kaum perempuan (ibu rumah tangga) memuat dampak multiefek bagi generasi mendatang.

Selain efek perceraian, seperti disinggung diatas. Untuk hal yang sifatnya kasuistik dan itupun tidak seberapa banyak, namun secara umum efek negatif nyata dari sebuah perceraian memilik keterkaitan erat dengan stabilitas emosional dan karakter anak, kualitas SDM penerus bangsa.

Belum lagi, rendahnya daya ekonomi memungkin tidak tercukupi gizi yang dibutuhkan, baik bagi ibu dan bayi yang dikandungnya. Ini sangat tidak menguntungkan untuk Indonesia. Gizi buruk bukan hanya bayang-bayang. Salah satu imbas mengerikan dari gizi buruk ialah terlahir anak-anak dengan pertumbuhan yang terhambat, stunting. Prosentase stunting di Indonesia berkisar 27,6 persen, jauh diatas toleransi WHO, yakni 20 persen dari jumlah balita.

Masihkah kita abai terhadap peran strategis perempuan untuk masa depan bangsa ?

salam…

you may also like