PERCEPATAN PENDIDIKAN BERKEADILAN; SEBUAH PROLOG

Novianty Elizabeth *)

Indonesia selalu menempatkan pembangunan di sektor pendidikan pada skala prioritas. Ini dibuktikan dengan pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menduduki peringkat pertama dari semua kementerian dan lembaga non departemen. Alokasi anggaran pendidikan tetap dipertahankan pada 20% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Alokasi anggaran yang besar tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap anggaran pendidikan ini dapat membangun kemampuan dasar anak-anak Indonesia, mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan dasar. terutama dalam kemampuan literasi, matematika, dan sains.

Sebuah harapan yang merupakan indikasi dimana pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh ingin meningkatkan posisi pendidikan Indonesia pada dunia Internasional pada masa  ke depan. Berkaca dari hasil survei yang diadakan pada Desember  tahun 2019  tergambar kemampuan pelajar pada satu negara. Survei  yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA) sebagai standar internasional pendidikan di Indonesia. Dimana Indonesia berada di peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei ini juga digunakan Indonesia dalam menentukan stadar pendidikan internasional.

Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan pelajar dalam bidang literasi, matematika dan sains. Data ini menjadikan Indonesia berada di peringkat enam terbawah; di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Merujuk dari hasil survei PISA, perlu kajian ulang tentang penyebab kemampuan pelajar Indonesia yang mash jauh dari harapan. Lantas ada pertanyaan mengapa bisa terjadi demikian?. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia? Bagaimana kontribusi persekolahan yang menghasilkan siswa di bawah standar internasional? Bagaimana kontribusi sekolah pada tataran pendidikan nasional yang belum bisa mengangkat posisi Indonesia lebih baik dari tahun ke tahun?

Pertanyaan–pertanyaan tersebut jika dikaji akan berkaitan dengan ketimpangan dan ketidakmerataan akses pendidikan di Indonesia. Ternyata masih ada kekurangan dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Ada Beberapa perlakuan yang tergolong diskriminatif yang sejatinya berawal dari niat baik penyelenggara pendidikan untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada setiap siswa. Survei PISA mengklasifikasi beberapa diferensiasi perlakuan yang terbukti menjadi penanda dari sistem persekolahan yang tidak efektif dan tidak setara, yang bisa diklasifikasi mulai dari level nasional, level sekolah, sampai level kelas. Ketimpangan ini semestinya segera diatasi; bukan saja di atas kertas melainkan pembenahan holistik sampai jauh ke akar rumput, para pelaku dan masyarakat Pendidikan.

Salam…

*) Penulis adalah seorang praktisi Pendidikan.

you may also like