SEKOLAH SEBAGAI PUSAT PEMBUDAYAAN

Verbatim presentasi H. Taufikurrahman Saleh, SH. M.Si. masih sangat relevan untuk menjadi bagian renungan kita dalam mencermati perkembangan pendidikan nasional. Oleh karena itu redaksi mengunggahnya kembali dengan editing seperlunya.

Sebetulnya menurut saya masalah pendidikan di Indonesia ini bukan problem perumusan kebijakan tapi adalah problem implementasi kebijakan. Kalau kita membaca undang-undang isinya bagus semua. Apalagi sekarang ada manajemen berbasis sekolah, kurikulum berbasis kompetisi, ada paradigma baru demokratisasi, desentralisasi, otonomi independen dan sebagai. Ini saya kira tidak ada yang jelek dan ini sudah dirumuskan.

Jadi problem bagaimanakah mengimplementasi? Kadang-kadang pendekatannya masih teologis. Terus untuk ke depan, kita harus sudah lebih solusionallagi, tidak hanya bahasa-bahasa yang aspal,tapi implementatif dan solusi.

Untuk berbicara masalah pendidikan sebetulnya bukan isinya. Isi sudah tahu semua kita, mungkin kurikulumnya, bagaimana ditingkatkan prasarana yang mendasar adalah segalanya. Karena dampaknya makruh, tidak teknis, sudah dirumuskan, pilihan-pilihan kebijakan cuma diimplementasinya. Jadi kalau kita bicara isu-isu pendidikan, sudah kita tahu, Cuma kita masih normatif, filisofi terus menerus. Hampir saja semua tidak ada, semua bagus-bagus saja. Tapi masih normatif, filosofis; belum yang konkrit. Buku tidak usah di pajak, itu konkret !!! tapi rata-ratanya masih kena pajak yang tinggi. Di negara maju sudah di nol kan pajak: murah. Jadi bahasa-bahasa yang konkret itu adalah memang bahasa-bahasa yang dari pengalaman kita.

Menurut saya bahwa kita kadang-kadang mutu pendidikan ini tidak utuh. Apa yang bisa mempengaruhi pendidikan adalah konteksnya. Kadang-kadang oleh konteks pendidikan bisa kita selesaikan dengan sendiri? tidak bisa. Dia butuh konteks ekonomi yang bagus, tanpa stuktur ekonomi yang bagus kita hanya teriak-teriak,SDM tapi tetap miskin. Akhirnya ini adalah problem konteks ekonomi, konteks politik dan juga konteks kekuasaan. Kita  sudah pernah mengalami pendidikan dibirokrasikan, pendidikan dipolitisasi, akibatnya sekarang yang lahir tidak ada pemimpin yang baik,sepertinya pejuang karena terlalu dibirokrasi oleh kekuasaan.

Pengalaman inilah hanya menghasilkan bahwa kita belum merevisi undang-undang. Kebijakan ini karena ini, bisa mendistorsi proses input/output yang sudah di dalam mekanisme belajar mengajar itu bisa didistorsi oleh kekuasaan. Memang pendidikan tidak bisa lepas dari kekuasaan, tidak mungkin. Kalau kekuasaannya tidak beres, otomatis pendidikan tergeser. Sehingga salah satu karakteristik pendidikan kita yang hancur selama ini adalah persaingan. Kaya kompetisi, kita dibilang: kita tidak siap bersaing, mudah cemburu antar golongan. Ini karena pendidikan tidak bisa menciptakan modal sosial yang bagus. Kalau kita bisa melihat proses belajar pendidikan input proses dalam output menghasilkan dan ini direkayasa menghasilkan output artinya manusia yang berkompeten. Manusia yang berkompeten menimbulkan out camp. Out campadalah manusia yang berakhlak, siap berdemokrasi. Apakah kita sekarang siap berdemokrasi? Itu adalah salah satu factor pendidikan juga. Yang bisa menciptakan demokrasi tapi kadang-kadang demokrasinya predator —yang menang semaunya sendiri yang kalah tidak mau kalah. Ini kadang-kadang, padahal untuk itu tidak menciptakan modal yang kuat. Barangkali aspek konteks pendidikannya harus demokratis/baik, harus ada desentralisasi!!! kita jangan setengah-setengah ber-desentralisasi, otonomi pendidikan. Kalau kita setengah-setengah, kita tidak. Sentralisasi menimbulkan kelemahan.

Sejarah begitu rakusnya kekuasaan; dengan begitu rakus negara untuk menguasai kehidupan akhirnya merugikan bagi masyarakat. Sehingga kerakusan ini harus dikurangi  terus menerus. Sekarang sudah mulai berkembang, cuma kadang-kadang masyarakatnya terlalu bersemangat: kebablasan, karena tidak matang. Jadi ini memang proses yang konteksnya. Ini adalah kita, ini konteks pada masa transisional demokratisasi. Kita memang masih masa transisional. Jadi ini yang mungkin kita sketsa. Saya kira ini masih campur adalah mana yang negarawan mana yang preman, tidak jelas. la semua atas nama rakyat, mana kan pidatonya bagus-bagus. Bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang banyak omong —statemen state. Bicara keadilan, kebenaran. Tapi ya masih bicara retorikanya saja tapi tidak toleran, tidak siap bersaing, cemburuan. Nah ini mungkin barang yang konteks ini harus hilang, kita mungkin sekarang ini masih dalam posisi masyarakat yang dalam budaya hearing society—masyarakat pendengar, belum reading, belum learning, belum writing. Apalagi budaya risetnya. jauh dari semestinya.

Konteks budaya ini juga masih sangat  jauh sekali. Bagaimana kita nanti memasukan konteks ini menjadi tidak mendistorsi struktur pendidikan tapi menciptakan pendidikan sebagai artikural. Ini konteks kadang-kadang kita lupa. Sebetulnya dunia pendidikan tidak bisa sendirian menyelesaikannya. Dia butuh kebijakan ekonomi yang bagus, dia butuh kebijakan politik yang bagus, dia butuh juga budaya politik yang bagus dari masyarakat. Kita ke Singpura itu lebih Islami, begitu ke Jakarta tidak islami lagi karena tidak disiplin, tidak bersih dan sebagainya. Jadi inilah peta yang harus bereskan sehingga kita tidak ada putus asa menyelesaikan pendidikan karena begitu kuat daya distorsi mengganggu kadang-kadang. Nah, cuma kita tidak boleh putus asa menghadapinya. Realitas kehidupan itu kadang-kadang harus kita baca dengan cerdik, dengan siap, kalau saya,sehingga untuk masalah pendidikan ini dibutuhkan 2 hal yang menurut saya untuk bisa menyelesaikan situasi transisi yang tidak jelas ini:

  1. Hal pemerintah / negara harus mempunyai sesuatu kebijakan-kebijakan yang progresif. Kalau pembicaranya tidak progresif. hanya sekedar bikin proyek oriented tidak kena, harus progresif penuh dinamika dan mengikuti perkembangan secara cepat.
  2. manajemen yang ngotot, radikal bila perlu. Kalau santai-santai saja, ngotot saja sulit apalagi tidak ! Jadi aspek manajemannya, bagaimana secara fokus dan kebijakannya. Di situ kita bisa melangkah dengan cepat, tidak lamban dan kebijakannya sekarang sudah New Public Management. New Public Managementadalah karakteristik adalah stabilitas trasparansi,responsibilitasnya adalah peka terhadap konsumen, ini sudah terjadi perubahan.

Sekarang ini ukuran-ukuran bukan kepada penguasa pelayan, tetapi kepada konsumen. Sekarang kita secara teori sebenarnya bukan kepada teoristik, kepada pendekatan dia dan teori. Dengan teoristik hubungan subjek dengan objek tetapi adalah kontradiktif. Kontradiktif artnya hubungan subjek, antar subjek kita, antara penguasa dengan rakyat adalah mitra birokrasi dengan masyarakat adalah hubungan antar guru dan murid. Bukan murid disuntikkan dengan informasi-informasi satu pihak oleh gurunya, tetapi adalah realitasi ini adalah arah ke sana sekarang. Atas dasar perubahan-perubahan ini jika bicara pendidikan, kita mappingdengan tepat benar dan fokus.

Sekarang kita melangkah dengan luas sehingga kita tidak berputar-putar terus menerus, akhirnya tidak bisa fokus: kadang-kadang kita pelari yang cepat, suara makin lama pun tapi tiba-tiba hilang karena tidak memperhatikan sikon. Orang barat itu pun ahli marathon semakin tinggi semakin lama otoritas ilmunya semakin kuat, karena dia bisa mengelola fighting spirit dengan bagus, kegagalan-kegagalan dia simak. Tetapi kita suka gagal tetapi tidak pernah belajar. Tetapi negara-negara lain adalah juga belajar dari kegagalan. Reformasi tidak bisa berjalan sekali selesai, penuh kegagalan tetapi tetap belajar. Kita saja reformasi, birokrasinya, temanya, pada waktu profesionalisasi pelatihan-pelatihan di biro gagal. Akhirnya, apa tema memberantas korupsi, baru terbuka. Dengan keras kita kan hanya dipidatokan pemberantasan. Senang tidak, bila perlu itu di ganti oleh keluarga yang di hukum mati, untuk memberantas korupsi sampai seperti itu. Tema memberantas korupsi itu betul-betul dasyat bisa menggelontor perubahan-perubahan yang cepat, cuma kan kita hanya dipidatokan saja, kan akhirnya dibebaskan. Saya waktu ke Malaysia melihat undang-undang sini dan melihat undang-undang sana, konsepnya saya lihat tidak beda jauh sama di Malaysia. Cuma bedanya di sana dilaksanakan, di sini tidak. Jadi problem implementasi barangkali sangat tepat !

Di sekolah ini dengan sudah menjadikan perubahan-perubahan secara terus menerus masukan pendidikan ini, saya kira itu hal yang sangat positif. Hanya kadang-kadang menurut bahasa di atur antara alim dan ikhlas itu memang selisihnya, sesama alim tetapi ikhlasnya beda maka jangan aneh bila ada antar penduduk ger-geran yah.Karena beda ikhlasnya antara kyai yang satu dengan kyai yang lain. Itu betul-betul memang ini suatu problem bangsa bahwa bicara mengenai pendidikan ini kontras. Nah sekarang pada dikemas seperti yang dikatakan pada swastanisasi. Ini adalah memang harus kita dan di negara Amerika dan Malaysia. Jadi privatisasi seperti yang dalam negara maju.Jadi negara tidak bisa terlalu memonopoli tugas sendiri. Jadi masyarakatnya, akhirnya tidak pernah otonomi jadi individunya lemah. Malah kadang-kadang kalau saking konsekuensinya malah orang-orang kapitalis baru menyatakan bahwa tidak ada kebersamaan itu, yang ada adalah kepentingan individu yang sangat konsisten. Makanya kita negara semi, bisa ikut tapi juga ada asal atau keseimbangan. Kita sebetulnya, Indonesia memilih sel strategi menggabungkan antara strategi pemerataan dan mutu. Seperti Inggris, kelihatan tidak kapitalis seperti negara-negara yang memberikan voucher kadang-kadang. jadi untuk sekolah dikasih voucher supaya independen. Misalkan di atur oleh KOSGORO maka atas dasar independen dengan otonomi tidak usah negara-negara ikut. Karena dari pengalaman pendidikan tinggi di dunia ini, ternyata semakin independen dan semakin otonomi pendidikan itu adalah mutunya semakin bagus.

Di dunia ini dari SD, SMP sampai perguruan tinggi yang bermutu ini, 35 ada di Amerika Serikat. Jadi betul-betul dan itu didirikan dengan keragamannya dan otonominya. Semakin beragam pendidikan itu maka semakin kuat. Jangan diseragamkan lagi, biarlah itu diserahkan pasar. Kadang-kadang itu jika di atur semua tidak seperti itu. Seperti Indonesia ini kan tidak jelas pake dua-duanya. Pake pemerataan tidak pernah dapat mutu juga tidak kan? Dua-duanya tidak dapat Jadi saya waktu di Singapura, meninjau SD singapura itu yang menjelaskan visi dan misi pendidikan adalah anak SD kelas 6 dengan bahasa inggris yang lancar. Gurunya hanya jalan dengan mendampingi saya. Dalam bahasa inggris kita kan mana bisa jadi betul-betul dan proses perangkat belajar mengajarnya menggunakan power point, tidak papan tulis lagi dan setiap meja guru ada komputer disana CD roomnya udah ada lah. Makanya UU sidiknas sebetulnya rumusannya progresif kita menekankan, nanti pada setiap, seluruh Indonesia minimal entah SD, SMA, atau pendidikan tingginya harus bisa berstandar internasional. Akan kita paksa didalamnya. Kalau tidak, kita tidak usah melihat Jakarta. Kita menginginkan jenis-jenis lokal di seluruh Indonesia ini bangkit secara bersama-sama, dalam waktu dan kultur dan struktur yang sama. Jangan diam pintar. Orang Jakarta hanya kompetisi. Otonomi hakekatnya adalah persaingan antara daerah, bukan cara yang tertutup akan ketinggalan hanya untuk itu barangkali.

Harus ada prioritas mana yang minta makan, digenjot ! itu yang harus bermutu internasional. Tidak perlu ditargetkan. Kita ini kan kadang-kadang kan inginnya semua ada, akhirnya lupa. Semuanya prioritas akhirnya kan bukan prioritas. Karena semua prioritas jadi, mana yang diprioritaskan ? bukan berarti kita melakukan, boleh. Sementara itu kelihatannya seperti diskriminatif, tapi itu dalam rangka untuk membangun yang tadi saya pelajari. Memang tidak salah hanya tidak adil ! tapi harus ada yang khusus itu, yang mutu itu. Makanya di negara-negara barat pun mutu itu tidak identik dengan mahal sebetulnya, tapi ada efisiensi nantinya. Kalau kita kan ada kebocoran, tidak ada efisiensi dan ada subsidi silang. Mereka di setiap institusi pendidikan mereka itu adalah fleksibilitas di institusi itu dengan membagi porsi menurut sekolah masing-masing. Institusi diberikan otonomi untuk menafsirkan atau mengintepretasikan proporsi keseimbangan antara murid yang kaya dan miskin. Karena konteks kekuatan antara daerah atas itu beda, tidak bisa diseragamkan. Daerah Bandung, daerah Bogor, beda ! Jadi sebetulnya tidak perlu seragam, makanya sentralisasi itu merugikan diri.

Nah kita sudah di undang, mari kita mendesentralisasikan, dan dengan desentralisasikan pun kontrol toh hilang, malah sangat kuat. Amerika saja itu tidak mengurangi pada waktu perang Vietnam, dia memakai sentralisasi komando dengan melalui pusat Washington, diusahakan mengebom Vietnam, gagal kalah. Pada saat Bushtidak mengulangi, dia memakai desentralisasi. Faktor Irak yang temanya Irak menguasai Kuwait yang dulu hanya dua perintahnya: hancurkan Rajanya, usir Irak dari Kuwait. Jendral juga memberi instruksi kepada anak buahnya. Bagaimana mengusir dan bagaimana mengalahkan urusan anda sendiri. Sehingga desentralisasi itu akhirnya semakin menciptakan banyak pemimpin. Untuk itu strategi desentralisasi yang sudah di dalam undang-undang lalu kita serahkan sebagai bagian untuk membuat langkah-langkah pendidikan. Sehingga nantinya Bupati itu harusnya jangan diam-diam saja. Antar kepala daerah mentang-mentang cuma tidak memeriksa dunia pendidikan memang hanya di bagi pusat, akhirnya gimana sekarang ? juga di daerah bisa ikut. Sekarang tidak pusat saja yang hanya bisa jadi kewalahan bila semuanya. Pusat jadi memang tepat sekali bahwa strategi desentralisasi itu adalah untuk menciptakan suatu kekuatan pendidikan yang bergerak secara moderen. Itu bisa melaksanakan, guru bisa memasak, nah selama ini juga kan belum.

Kata-kata swasta banyak sekali masuk ke masyarakat di dalam UU yang ada di makalah saya mudah-mudahanan bisa. Pokoknya tunggu bagus tidak. Ada 3 kata kunci. Mulai ditanamkan pada anak cucu kita yaitu nurani, keberanian dan kemampuan mengatasi masalah. Kita tidak tahu kompetensi kita ini apa, yang ternyata kita masih belum, konflik yang amat tinggi. Pusat penelitian di sana setiap dijadikan pegawai negeri ternyata di negara-negara barat itu atas dasar kompetensi. Tapi kalau di Indonesia pusat penelitian atas dasar bukan kompetensinya. Hanya melalui koneksi. Jadi ini realitas-realitas yang tapi kalau kita tidak sadar ini saya khawatir nanti lama-lama kita akan diberikan ucapan selamat oleh tetangga kita. Nah ini barangkali tantangan kita bersama mudah-mudahan di dalam pertemuan semiloka ini kita dapat memilih mana yang masalah mana yang tidak.

Kadang-kadang kita ini senang memasalahkan yang bukan masalah. Atau juga kita ini bagian dari masalah. Jangan semua dianggap penting mana yang prioritas mana yang tidak. Mana yang fundamental mana yang tidak jangan semua di fundamenkan nanti jadi fundamentalis. Nah ini barangkali yang perlu kita renungkan, dan mudah-mudahan saya dapat menjelaskan lebih panjang lebar harus berbagi walaupun kita ini maunya menang sendiri. Tapi harus bisa mengendalikan diri.

***

pic: Nasional Tempo.co

you may also like