MEMETAKAN POTENSI START-UP

Hebohnya pemberitaan media dan perbincangan para netizenterkait start-up yang dipicu oleh debat calon presiden meninggalkan pekerjaan rumah besar. Benarkah policy maker akan menjadi lebih agilitydalam menangkap potensi bakat-bakat kaum muda, yang memang saat ini sangat menggandrungi entrepreneurship, khususnya membangun perusahaan rintisan yang sangat identik dengan inovasi teknologi?

Dalam bukunya Measuring National Power( 2005), Gregory F Treverton dan Seth G Jones menyimpulkan, ada empat pilar yang krusial agar ekonomi masa depan suatu bangsa menjadi lebih kokoh, yaitu (1) sumber daya manusia (SDM) atau jumlah penduduk, (2) kekuatan pertahanan negara, (3) inovasi teknologi, (4) produk domestik bruto (PDB).

Bagaimana posisi Indonesia dalam melihat kesempatan dan peluang dari keempat pilar tersebut? Untuk memilah peluang mana yang paling memungkinkan negara kita menjadi kokoh secara ekonomi, kita mengacu pada dua fenomena saat ini, yaitu bonus demografi dan pesatnya inovasi teknologi. Pertahanan tentu saja penting, namun melihat sejarah dan posisi geografis, bangsa kita sangat jarang berkonfrontasi dengan bangsa lain. Kesimpulannya, fokus kepada dua potensi tersebut akan lebih menjadi daya ungkit dalam memajukan bangsa, sehingga dampaknya berbanding lurus dengan bertumbuhnya PDB.

Daya ungkit inovasi teknologi yang maju pesat saat ini melahirkan banyak teknologi yang semakin mempermudah pekerjaan manusia dan mendorong perubahan sosial (profesi, budaya). Hal tersebut terjadi terutama didorong oleh perusahaan yang dibangun dengan model start-up.

Mengapa model perusahaan start-upsemakin dibutuhkan saat ini dan di masa depan? Secara gamblang kita akan melihat sinyalemen pendukung yang mulai terkuak saat ini. Pada puncak bonus demografi Indonesia yang terjadi sekitar 10 tahun lagi, akan terjadi transisi sebuah struktur kependudukan, di mana usia produktif lebih besar daripada usia tidak produktif.

Menurut standar International Labour Organization(ILO), rentang usia produktif antara 15-64 tahun. Transisi itu menghasilkan ledakan penduduk produktif sekitar 180 juta jiwa di Indonesia. Sebanyak 80-90 jutanya adalah kaum muda yang sering disebut dengan generasi milenial yang terlahir pada era tahun 1980-an hingga awal 2000-an. Generasi ini sangat melek teknologi karena lahir pada saat pesatnya perkembangan inovasi teknologi.

Bagaimana menampung angkatan usia produktif ini jika lapangan kerja sangat sempit? Indikator tersebut terlihat vulgar saat ini, dengan angka pengangguran yang cukup besar –5,13 persen atau 6,87 juta jiwa pada Februari 2018. Realitas ini masih tidak jauh berbeda dari 2017 yang berkisar 7,04 juta jiwa. Kita dapat berasumsi, pemerintah belum memiliki strategi efektif mengurangi pengangguran, sekalipun tingkat pengangguran menurun.

Celakanya, pengangguran tersebut justru lebih banyak dihuni oleh lulusan pendidikan vokasi yang memiliki keahlian spesifik. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 8,92 persen dan Diploma I/II/III sekitar 7,92 persen. Keadaan tersebut tentu saja tidak boleh diabaikan, karena akan menimbulkan permasalahan di masa depan –lulusan tersebut terdidik sehingga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.

Jika melihat fenomena inovasi teknologi yang melaju pesat dan diiringi dengan perubahan budaya kerja, ketertarikan kaum muda lebih condong menginginkan fleksibilitas waktu dan tempat. Atribut tersebut sangat sulit penerapannya di perusahaan-perusahaan konvensional sekarang yang telanjur memiliki aturan ketat dan standar formal. Misal dalam hal jadwal masuk kantor, cara berpakaian, dan arsitektur ruang kerja. Ibarat sebuah karakter yang telah mendarah daging, butuh revolusi besar mengubahnya.

Selain itu, tentu juga membutuhkan waktu dan dana yang tidak kecil dalam mengubah budaya kerja maupun standard operating procedure(SOP). Namun, yang paling ditakutkan adalah kenyamanan yang terusik oleh karyawan lama, sehingga menimbulkan friksi yang pada akhirnya tidak produktif dan pada akhirnya akan berdampak pada kinerja perusahaan.

Karena cukup memiliki risiko dan rentan terjadi chaosjika diterapkan pada perusahaan yang telah mapan, solusi yang lebih efisien adalah dengan membangun perusahaan rintisan yang sering disebut dengan start-uptadi. Fleksibilitas sebuah start-updalam menjalankan perusahaannya dengan budaya kerja baru akan menggaet banyak kaum muda. Inilah salah satu solusi efektif yang jitu menampung lulusan pendidikan vokasi dan sarjana.

Perusahaan start-up sangat identik dengan teknologi dan memang masih tunas baru yang muncul di Indonesia seiring meledaknya jutaan platform diskusi di ranah internet seperti media sosial dan berbagai media daring. Pertukaran informasi dan kolaborasi acap kali terbentuk dalam dunia maya ini. Tunas tersebut tentu harus distimulus dengan memberikan dukungan agar semakin bertumbuh lebih pesat, tidak hanya di kota tertentu yang cenderung setralistik di Pulau Jawa. Jika ini lebih merambah lebih luas ke propinsi lain, akan melahirkan para technopreneuratau pengusaha teknologi yang diharapkan berkontribusi membangun daerah masing-masing.

Jika start-up mampu menstimulus pembangunan daerah, tentu juga akan memancing para investor untuk berinvestasi di daerah tersebut. Pihak pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memiliki peranan kordinasi kebijakan investasi harus mendorong dan menghubungkan kemitraan strategis investor terhadap perusahaan rintisan agar segera menyuntikkan dana dan mengembangkan pasar yang lebih besar.

Sebagai ilustrasi, jika ada di sebuah daerah start-up market placepertanian atau wisata, tentu saja akan meningkatkan transaksi keuangan dan kunjungan. Infrastruktur akan mulai ditingkatkan fungsi kelayakannya dan geliat ekonomi masyarakat akan bertumbuh. Ini baru melibatkan dua sektor. Masih banyak lagi ide dan gagasan yang dapat diwujudkan. Kita melihat ada potensi besar 16 subsektor ekonomi kreatif yang belum maksimal dari segi branding, marketing, danchannelingpasar.

Para pegiat start-up harus jeli melihat masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga memberikan solusi produktif yang mendukung para pegiat ekonomi kreatif naik kelas dengan pendapatan lebih menjanjikan.

Agar lebih banyak yang terlibat membangun perusahaan rintisan, perlu rangsangan untuk menggairahkan potensi di daerah. Sangat tepat jika setiap tahun ada festival start-upserentak di tiap kampus, karena dari sinilah lahir ide-ide menarik dari kaum muda. Festival ini harus mendatangkan para angel investoratau venture capital yang siap mendanai. Inilah peranan vital pemerintah dan perangkat daerah sebagai konektor utama dari kedua belah pihak.

Kita bisa mengadaptasi India Fund Festival yang juga didukung pendanaan dari bank yang saat ini sangat sulit dilaksanakan di negara kita. Atau, negara tetangga Singapura di mana ekosistemnya telah melahirkan 508 lebih start-upaktif dan kebanyakan menyasar pasar global. Padahal kita tahu, SDM negara tersebut jumlahnya sangat kecil.

Berdasarkan data laporan Start-up Ranking pada Februari 2018, Indonesia saat ini –dengan jumlah lebih dari 265 juta penduduk– memiliki 1705 start-up.Singapura yang berjumlah penduduk sekitar 5,61 juta menciptakan 508 start-up, sedangkan Malaysia dari jumlah penduduk 32,4 juta telah berhasil menggerakkan 144 start-up. Maka, jika kita mengambil perbandingan, setiap 10 ribu penduduk Singapura memiliki 1 start-up.Sedangkan Malaysia, setiap 225 ribu penduduk hanya memiliki 1 buah start-up.

Tidak berbeda jauh dengan Indonesia, dari sekitar 155 ribu penduduk telah berdiri sebuah start-up. Tidak heran, berdasarkan laporan World Economic Forum(WEF) belum begitu signifikan, sekalipun indeks daya saing global 4.0 meningkat dari 2017 yang berada pada ranking 47 menjadi rangking 45 pada 2018 dari 140 negara.

Apa yang perlu ditingkatkan dari negara kita dalam menggenjot pergerakan pertumbuhan start-up? Idealnya, negara kita seharusnya sudah melahirkan sekitar 15 ribu start-up saat ini, jika mengambil perbandingan dari negara Singapura. Sebenarnya ini sangat memungkinkan, berkaca dari momentum bonus demografi, karena ada sekitar 60 juta lebih generasi muda berusia 20-34 tahun di Indonesia pada tahun ini –generasi usia produktif yang cenderung melek teknologi.

Belajar dari Singapura, strategi negeri 1001 larangan tersebut membangun cluster & co-working, di mana para investor telah bersiap menyokong pendanaan dan tempat bagi para tim start-up untuk bisa berkolaborasi dan dilatih. Intinya, ekosistem pengembangan sebuah start-up telah terintegrasi dalam satu lingkaran sehingga lebih efisien dalam melahirkan dan membangun start-up yang sustainable dan bersinergi.

Sebenarnya, jika melihat potensi Indonesia, pasar negara kita jelas lebih besar dengan penduduk lebih dari 265 juta jiwa (Bappenas, 2018 ). Riset dari konsultan Mckinsey memaparkan ada potensi kebutuhan pasar sekitar Rp 450 triliun di bidang pertanian dan perikanan di Indonesia pada 2030. Riset itu semakin diperkuat oleh proyeksi ekonomi digital Rp 1700 triliun oleh Kominfo.

Memang sudah terlihat beberapa start-up yang bergerak di sektor tersebut, seperti E-Fisherydan I Grow, hanya saja masih terbatas pada transaksi jual beli alias marketplace dan memotong jalur distribusi semata. Padahal sektor ini masih banyak yang bisa dieksplorasi dari hulu ke hilir, misal terkait packaging, otomatisasi alat, fintech, dan lain sebagainya.

Gagasan segar lain agar semakin banyak lagi perusahaan rintisan terlahir adalah dengan akselerasi perguruan tinggi dalam membuat program jurusan baru. Dahulu kita sering mengenal posisi Kepala Pemasaran jika berkuliah pada Fakultas Ekonomi. Variasi alternatif jurusan baru harus segera direalisasikan. Misal, jurusan terkait internet marketingatau jurusan social media strategist. Belum lagi teknologi terkait big datadan internet of things yang saat ini berperan dalam Industri 4.0 dan pemetaan demografis target pasar.

Hal ini semakin mendesak dan berpeluang baik untuk diminati khususnya generasi milenial, apalagi penetrasi internet berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) 2017 telah mencapai lebih dari 143 juta jiwa. Jika saja target Palapa Ring selesai pada tahun ini seperti yang dijanjikan pemerintah, tentu akan semakin membuka peluang pasar yang besar dan menarik masyarakat khususnya generasi muda dari ujung barat sampai ujung timur Nusantara untuk ikut lebih gesit memanfaatkan momentum digitalisasi. Ini belum menghitung potensi penduduk global yang telah terkoneksi lebih dari 3,8 miliar pengguna internet.

Pemahaman pemasaran saat ini sangat membutuhkan ilmu pengetahuan serta strategi baru dalam menguasainya, bukan hanya sekedar jargon ataupun kamuflase politik belaka dalam menggaet suara kaum muda. Kesempatan itu terlihat sekarang. Hentakan dan lesatan inovasi teknologi tak dapat ditahan, karena itu berselancar mengatasi ombak besar perubahannya hanya bisa dicapai dengan cara yang lebih progresif. Bukankah BJ Habibie pernah berpesan, “Hanya anak bangsa sendirilah yang dapat diandalkan untuk membangun Indonesia. Tidak mungkin kita mengharapkan bangsa lain.”

Bernard M Ketua Peduli Bonus Demografi Riau, penulis ebook Daya Ungkit Bonus Demografi.
Ditulis di news.detik.com, tanggal 19 Februari 2019

you may also like